• RSS
  • Facebook
  • Twitter

Menulis | Pemerhati Sosial, Budaya dan Desa | #SaveOurNation | Building Maker | Fans of @chelseafc

  • Filosofi Kopi

    Ikuti Filosofi Kopi Dari Awal Hingga Akhir

  • Garis Waktu

    Dunia seolah sempit dengan adanya garis waktu.

  • Hidup

    Hidup adalah Dinamika, dan Estetika.

    Kamis, 28 Februari 2013

    Produk hukum diindonesia saat ini mulai memasuki babak baru dalam soal kualitas dan kuantitas. Sejumlah kasus besar dan luar biasa mulai terdengar akrab ditelinga dan mata khalayak. Penegakan hukum dibidang pemberantasan korupsi pun tak main-main. Yang terbaru dam masih segar dalam ingatan adalah kasus korupsi sapi impor yang melibatkan pimpinan salah satu partai, yaitu Luthfi Hasan Ishak. Dan yang tak kalah mengguncangnya, baru beberapa hari ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai salah satu dari sekian tersangka untuk kasus Hambalang. Yang mana kita ketahui, Anas juga merupakan Ketua Umum salah satu partai yang berkuasa saat ini, Demokrat.
    Harapan besar jelas tertuju kepada KPK selaku lembaga independen yang memberanguskan korupsi dari muka bumi indonesia. Tentu hal ini juga berlaku kepada kasus-kasus lainnya agar tidak dianggap sekedar pesanan penguasa atau tebang pilih dalam penanganan kasus demi kasus.
    Hal yang paling mengemuka saat ini adalah dibukanya kembali kasus Century yang setelah sekian lama redup dan terkesan hilang jejak dalam penyidikan. Padahal titik terang kasus ini telah dibuka secara halus kala Antasari Azhar menjabat sebagai pimpinan KPK. Bank Indover mungkin bisa jadi acuan untuk membuka korupsi yang bisa dikatakan berjamaah tersebut.
    Inilah yang kemudian menjadi perdebatan panjang antara timsus kasus century yang diisi oleh beberapa anggota DPR-RI dengan KPK. Lambannya penanganan kasus ini menjadi bukti bahwa KPK sangat berhati-hati dalam menentukan keputusan tentang penyidikan, karena jelas kasus ini berkaitan penguasa negara saat ini. Nama Budiono dan Sri Mulyani disebut-sebut terlibat dan mengetahui aliran dana talangan untuk Century.
    Namun untuk kasus Presiden PKS sendiri, penetapan status tersangka tidak membutuhkan waktu yang lama. Maka wajar ketika kasus ini menyeruak, suara konspirasi diteriakkan para kadernya. Tapi sekali lagi, dalam kasus Impor sapi ini, Luthfi Hasan Ishak jelas memang tertangkap tangan.
    Itu sebagian kasus besar yang didalangi aktor besar juga dibelakangnya, mungkin beda kasta dengan kasus untuk masyarakat menengah kebawah. Disana banyak juga kasus salah tangkap dan jika boleh dikatakan kasus mereka murni dikriminalisasikan oleh institusi khusus.
    Sebut saja kasus Edih Kusnaedi, Sherlita Stephanie dan lain-lain. Yang terbaru adalah kasus tertangkapnya salah satu artis muda yang sedang naik daun, Raffi Ahmad untuk kasus penyalahgunaan narkoba. Banyak pihak yang mempertanyakan penangkapan ini, mengapa setelah penangkapan, barulah pihak BNN mengumumkan bahwa zat metilon tersebut masuk dalam zat psikotropika.
    Itu merupakan secuil dari kasus salah tangkap dan rekayasa, terlepas dari kebenaran cerita tersebut, tentu kita selaku rakyat indonesia sangat berharap agar para pihak yang menegakkan hukum diindonesia bisa lebih professional dan jujur dalam pelaksanaannya. Tetap memandang kaidah dan norma-norma hukum peradilan diindonesia tercinta.
    Tiada hentinya berharap akan penegakan hukum yang seadil-adilnya, karena jika dunia hukum mulai dirasuki tatanan liberal dan oligarki. Maka yang terjadi hukum bisa dipesan dan diperjualbelikan layaknya hukum tawar-menawar. Harapan itu tetap ada, saya yakin diluar sana masih ada para penegak hukum yang berhati emas. Kedepan, pada mereka-mereka inilah kita titipkan mimpi-mimpi kita.

    es.

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Komentar yang baik sangat membangun, segala kritikan dan saran sangat diperlukan. Kurangi berkomentar memojokkan, menyangkut SARA, dan menebar fitnah serta menebar SPAM.